Mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padangratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025. Kepolisian membawa mayat ke Rumah Sakit Batin Mangunang Kotaagung dan selanjutnya dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi.
Kasat Reskrim Poles Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, Selasa 12 Agustus 2025, menjelaskan prosedur penanganan mayat hingga dua hari berselang keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, menghubungi Polres Tanggamus setelah melihat kesesuaian ciri-ciri dengan anak mereka yang hilang di Kepulauan Seribu.
Pihak keluarga memberikan identitas, foto, dan video korban sebelum hilang. Setelah dilakukan wawancara, diperoleh kesesuaian sehingga polisi mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban untuk pencocokan.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan laboratorium. Hasil keluar pada Sabtu 9 Agustus 2025, DNA jenazah identik dengan ibu kandungnya, Ernawati.
Identitas mayat bernama Akbar Tanjung alias Aco, 24 tahun. Ia hilang pada 2 Juli 2025 dan dilaporkan ke Polres Kepulauan Seribu keesokan harinya. Polres Tanggamus mengirim sampel DNA ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan laboratorium. Hasilnya keluarnya pada 9 Agustus 2025. DNA jenazah identik dengan ibu kandungnya, Ernawati.
Pihak keluarga Jakarta Utara datang ke Tanggamus untuk menerima penyerahan jenazah melalui pembongkaran makam dan proses identifikasi. Keluarga membawa pulang jenazah Akbar Tanjung untuk dimakamkan di Cilincing, Jakarta Utara.
AJI MADA






0 comments:
Posting Komentar