Rabu, 20 Agustus 2025

Pemkab Lampung Selatan Diminta Lindungi Tenaga Kerja Lokal

KALIANDA (20/8/2025) – Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan perlindungan tenaga kerja lokal dan menciptakan lapangan kerja berkualitas serta bisa melindungi hak perempuan dan anak dalam ranperda.

Hal tersebut diungkapkan Yudi Suprayoga selaku juru bicara Fraksi PKB  dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat Rabu, 20 Agustus 2025.

Diungkapkan legislator dari dapil 3 ini, kejelasan sanksi administratif, pengutamaan tenaga kerja lokal dan perlindungan bagi perempuan, anak dan disabilitas harus menjadi perhatian khusus pemkab dalam pembuatan ranperda karena kepentingan masyarakat, harus lebih diutamakan.

Selain hal tersebut, penyediaan  fasilitas kesejahteraan dan jaminan sosial untuk para pekerja juga menjadi hal penting dan tidak bisa terlewatkan. Di samping itu mengutamakan  penyelesaian perselisihan melalui bipartit, tripartit, dan lembaga penyelesaian perselisihan agar bisa ditemukan titik terang jika terjadi permasalahan. Fraksi PKB akan siap membahas dua ranperda ke tingkat selanjutnya. , 

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">