Massa Sinar Palembang mengawali aksi dari halaman Masjid Agung Kalianda. Pendemo mengusung spanduk diiringi tiga mobil. Sampai depan Kantor Bupati Lampung Selatan, massa berorasi menuntut pencopotan kepala Desa Sinar Palembang.
Tuntutan ini sama dengan demo sebelumnya. Massa mendesak Pemkab Lampung Selatan segera memproses hukum kepala desa guna mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat.
Suasana unjuk rasa sempat memanas ketika orasi massa tidak segera mendapatkan respon. Massa mendobrak gerbang Kantor Bupati setinggi dua meter. Mereka juga memanjat pagar agar segera dibuka sehingga pendemo bisa bertemu Bupati Radityo Egi Pratama.
Aparat Polres Lampung Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja berusaha meredam pendobrakan pagar guna mencegah kericuhan. Ketegangan mereda begitu bupati bersedia menerima perwakilan pendemo untuk berdialog.
Korlap Warga Sinar Palembang Sudaryanto menyampaikan warga sudah dua kali unjuk rasa selama tiga bulan untuk meminta keadilan melalui Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tetapi belum mendapat respon memuaskan.
Demo ketiga ini baru bertemu Bupati Radityo Egi Pratama guna menyampaikan desakan pencopotan kepala Desa Sinar Palembang sekaligus proses hukum atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2024.
Bupati Radityo Egi Pratama mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa Sinar Palembang sesuai proses hukum. Pemerintah memberikan atensi kasus ini agar diselesaikan secepatnya. Dinas PMD akan menegakkan kedisiplinan perangkat desa dan Inspektorat memeriksa penggunaan dana desa Sinar Palembang.
ADHE KOLA






0 comments:
Posting Komentar