Kamis, 21 Agustus 2025

F-PKS Minta Pemkab Penuhi Hak Pekerja Lampung Selatan

KALIANDA (21/8/2025) – Fraksi PKS meminta pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memenuhi  perlindungan dan hak-hak dasar pekerja untuk menciptakan iklim industri positif di Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan tentang pengantar Ranperda Perlindungan Perempuan Dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Aula Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu 20 Agustus 2025.

Kasmani, juru bicara Fraksi PKS, mengungkap pelatihan, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, cuti dan upah serta pemutusan hubungan kerja sangat penting untuk dapat dimasukkan dalam ranperda karena bisa memenuhi hak-hak pekerja.

Terkait perlindungan perempuan, Fraksi PKS meminta perlindungan hak-hak dan pemberdayaan perempuan. Ranperda harus menciptakan lingkungan aman serta kepastian, termasuk memberikan landasan hukum bagi pendampingan perempuan korban tindak kekerasaan. Di akhir pandangan umum, Fraksi PKS siap membahas dua ranperda tersebut. 

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">