Sembari membentangkan spanduk dan orasi dengan tekad mempertahankan Lapangan sepakbola Yogyakarta, warga meneriakkan seseorang berinisial BG yang hendak mengambil kembali kepemilikan lapangan tersebut. BG mengaku sebagai ahli waris tanah. Padahal, tanah lapangan itu sudah dihibahkan ke Pekon Yogyakarta.
Aksi warga Pekon Yogyakarta mendapat pengamanan Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, dan anggota TNI sehingga orasi berjalan tertib.
Warga Pekon Yogyakarta, Hermanto dan Tibo, mengatakan aksi ini melibatkan sekitar 500 warga setempat. Warga bertekad mempertahankan lapangan sepakbola sebagai aset Pekon Yogyakarta. Kepemilikan lapangan seluas hampir satu hektar ini sah dengan bukti sertifikat tanah.
Warga menolak klaim kepemilikan tanah lapangan oleh BG yang mengaku ahli waris dan kini tinggal di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Namun, BG tidak bersedia memebrikan konfirmasi. Ia menyatakan urusan tanah lapangan sudah dikuasakan kepada pengacara asal Bandarlampung.
Sementara Kepala Pekon Yogyakarta Daryanto menyampaikan lapangan sepakbola saat ini menjadi objek sengketa dan sedang berproses hukum di pengadilan. Proses ini sampai tahap pembuktian lokasi. Ia meminta warga bersabar.






0 comments:
Posting Komentar