Daging ayam sebanyak 3,9 ton merupakan tangkapan berturut-turut 27 dan 28 Agustus lalu. Daging ini dibawa dari Cakung, Jakarta Timur, dan Tangerang, Banten, dengan tujuan Kabupaten Tulangbawang. Komoditas ini terdiri potongan sayap, kaki, dan hati atau jeroan ayam.
Pengiriman daging ayam atas pesanan age nasal Purworejo, Lampung Tengah, bernama Andi. Pria ini memborong daging ayam dari Jakarta dan Tangerang karena harga lebih murah dengan selisih lima ribu smapai sepuluh ribu per kilogram.
Harga sayap ayam di Tangerang Rp17.000 sampai Rp18.000. Sementara harga pasar Lampung mencapai Rp25.000 sampai Rp28.000 per kilogram. Agen mengaku rugi sekitar Rp25 juta begitu dagangannya disita dan dimusnahkan Balai Karantina Bakauhen.
Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan menjelaskan bahwa pemusnahan daging ayam karena komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina maupun kesehatan dan proses pengirimannya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Daging tanpa dokumen atau sertifikat kesehatan bisa membahayakan konsumen Lampung. Apalagi pengiriman menggunakan mobil pikap dan tanpa pendingin sehingga mempercepat penurunan kualitas maupun kerusakan daging.
Balai Karantina khawatir daging seperti itu dimanfaatkan oknum untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG) demi mengambil keuntungan. Menu makanan bukannya sehat justru menimbulkan penyakit.
ADHE KOLA






0 comments:
Posting Komentar