Dendi Ramadhona tiga di Gedung Pidsus Kejati Lampung Kamis siang, 4 September 2025. Ia diperiksa mulai petang hingga tengah malam pukul 23.49 WIB. Mantan bupati Pesawaran ini diminta keterangan seputar regulasi dan kewenangan proyek SPAM yang dikelola Dinas PUPR Pesawaran tahun 2022.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya membenarkan pemeriksaan Dendi Ramadhona terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Kejaksaan bahkan sudah memeriksa belasan orang.
Sebelum Dendi Ramadhona, sejumlah pejabat Pemkab Pesawaran juga diperiksa Pidsus Kejati Lampung terkait dana proyek SPAM Rp8 miliar yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fikri, Kamis 28 Agustus 2025.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pesawaran, Firman Rusli, juga dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran terkait proyek SPAM di Kecamatan Kedondong dan Way Rilau tahun 2022.






0 comments:
Posting Komentar