Jumat, 26 September 2025

Imigrasi Kotabumi Operasi Pengawasan WNA di Waykanan

WAYKANAN (26/9/2025) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Waykanan menggelar rapat koordinasi sekaligus operasi gabungan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing.

Rapat koordinasi Timpora tergelar di Aula Mutiara Hotel Almer Syariah, Kamis 25 September 2025,. Acara dihadiri perwakilan Kesbangpol, Polres, Kejaksaan, Kodim, Dukcapil, DPMPTSP serta Kementerian Agama Waykanan.

Kepala Badan Kesbangpol Waykanan Arifin menekankan keberadaan Timpora sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Sementara Kabid Dokintaltuskim Kanwil Imigrasi Lampung Azwar Anas menjelaskan kewenangan Imigrasi, pentingnya koordinasi antar instansi serta dampak positif dan negatif keberadaan orang asing.

Rapat juga diisi dengan pemaparan materi, diskusi serta tanya jawab. Sejumlah isu strategis mengemuka antara lain usulan DPMPTSP untuk membuka grup WhatsApp sebagai sarana pertukaran informasi anggota Timpora.

Laporan Kementerian Agama terkait kepastian hukum dan tindak lanjut pernikahan campuran WNI-WNA. Permasalahan izin tinggal, aktivitas WNA, dan penerbitan dokumen kependudukan yang disampaikan oleh Polres, Kejaksaan, Kodim, serta Dukcapil.

Rapat menyepakati pembentukan grup koordinasi daring serta komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan WNA di Waykanan.

Timpora melaksanakan operasi gabungan ke PT Mardec Siger Waykanan, sebuah pabrik karet yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Tim gabungan terdiri Kanwil Ditjenim Lampung, Kantor Imigrasi Kotabumi, dan Polres Waykanan.

Tim bertemu Direktur Utama PT Mardec Siger Mohd. Lokmanulhakim Bin Jamian, warga negara Malaysia. Hasil pemeriksaan menunjukkan pekerja WNA memiliki Izin Tinggal Terbatas dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kotabumi diwakili Kasi Inteldakim Allen Al Yuhan menyampaikan operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Melalui rapat Timpora dan operasi gabungan, Imigrasi ingin memastikan keberadaan orang asing di Waykanan memberikan manfaat positif dan mencegah potensi pelanggaran hukum.

Dengan sinergi antar instansi diharapkan pengawasan orang asing di Waykanan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">