Tertangkapnya tiga terduga provokator demo terekam video viral. Pelaku berinisial JFI, 23 tahun, pelajar MR umur 15 tahun, dan remaja putus sekolah FA umur 16 tahun. Ketiganya warga Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Salah satu terlihat menutup kepala dengan kain sehingga hanya menampakkan mata, hidung, dan mulut. Dua remaja lainnya sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap. Saat dimintai identitas, pembawa bom molotov tidak bisa menunjukkan KTP dan tampak kebingungan. Mereka diamankan Polresta Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista mengungkap tiga orang terduga provokator demo merupakan bagian dari kelompok berjumlah delapan orang. Tiga tertangkap dan lima masih buronan.
Provokator ini mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak turun ke jalan sekaligus merakit bom Molotov dari botol, minyak tanah, dan sumbu. Bom ini akan diledakkan di lokasi demo Gedung DPRD Lampung. Modusnya mengikuti konvoi massa pengunjuk rasa dari Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat.
Hasil gelar perkara Selasa 2 September 2025 menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 53 dan Pasal 187 tentang percobaan pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar