Pengambil-alihan penanganan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Senin 24 November 2025. Bareskrim Polri memandang kasus ini melibatkan jaringan besar peredaran narkoba dengan terduga pelaku lebih satu orang.
Penyidik juga menelusuri rekaman CCTV sepanjang jalur tol Bakauheni-Terbanggibesar untuk mencari jejak pengemudi mobil Nissan X-Trail hitam bernopol D 1160 UN maupun kendaraan lain diduga berperan dalam pengiriman narkoba tersebut.
Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengungkap penemuan barang bukti 194.631 butir ekstasi dalam enam tas diduga milik pengemudi mobil Nissan X-Trail. Selain itu ditemukan 3.869 gram atau 3,8 kilogram bubuk ekstasi. Barang bukti sudah diserahkan ke Bareskrim Polri, sementara mobil masih ditahan Mapolda Lampung.
Patroli gabungan Polisi Jalan Raya, Bravo Tol Bakter dan BKO TNI menemukan mobil Nissan X-Trail hitam dengan nomor polisi D 1160 UN dalam kondisi ringsek diduga usai menabrak bagian belakang truk. Mobil melaju dari Terbanggibesar arah Bakauheni. Pemeriksaan seputar lokasi tidak menemukan pengemudi atau penumpang kendaraan.
Petugas awalnya menemukan satu tas berisi tercecer ketika mengevakuasi mobil. Dalam kendaraan ringsek juga terdapat satu klip diduga sabu, alat pengisap serta satu tas ransel berisi pil ekstasi.
Ketiadaan pengemudi mobil Nissan X-Trail menimbulkan kecurigaan. Pengemudi diduga selamat tetapi melarikan diri dan sempat membuang sebagian barang bukti narkotika keluar kendaraan sebelum kedatangan petugas patroli. Karena itu dilakukan penyisiran seputar lokasi kecelakaan sampai bawah underpass. Petugas menemukan empat tas lagi berisi ekstasi.
Selain tas-tas berisi pil ekstasi, petugas juga menemukan bong alat hisap sabu dan satu klip sabu di dalam mobil. Polisi menduga sopir selamat dari kecelakaan, sempat membuang sebagian barang ke luar kendaraan, lalu kabur sebelum petugas tiba.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar