Motif pembunuhan ini terungkap setelah kader posyandu berinisial WS, 50 tahun, ditemukan tewas membusuk, Minggu 23 November 2025. Warga sekitar mencium aroma menyengat bersumber dari rumah WS.
Berdasarkan keterangan tetangga, polisi mencurigai keponakan WS sebagai terduga pelaku pembunuhan. Warga melihat keponakan datang ke rumah korban beberapa hari lalu dan wanita itu kemudian tidak pernah keluar.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista, Senin 24 November 2025, mengungkap hasil penyelidikan pembunuhan WS dengan terduga pelaku keponakan sendiri berinisial BP, 26 tahun. Pelaku menghabisi bibinya pada Jumat 23 November 2025.
Motif pembunuhan karena BP kesal tidak diberikan uang untuk judi online dan membeli narkoba. Pelaku berdalih pinjam uang tetapi ditegur oleh korban. Teguran memantik kemarahan hingga tersangka mencekik wanita paruh baya itu sampai tewas.
Setelah memastikan meninggal, pelaku mengambil sejumlah uang dan membawa motor korban untuk digadaikan senilai Rp6 juta. BP berterus terang butuh uang karena kecanduan judi online dan narkoba.
Kompol Faria Arista menyebut tersangka BP juga memendam kekesalan kepada korban karena diadukan ke Polsek Tanjungkarang Barat atas dugaan penggelapan motor. Laporan polisi itu kemudian dicabut karena korban merasa kasihan.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar