Laporan ini bersamaan dengan ramainya pemberitaan mengenai kasus 46 kepala sekolah SD di Lampung Barat yang tertipu tawaran proyek revitalisasi fiktif.
Ketua GNPK Dedi Susanto menjelaskan kasus itu bermula dari beredarnya informasi tawaran proyek bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Puluhan kepala sekolah disebut tertipu oleh oknum berinisial J yang mengaku sebagai perwakilan Kemendikbudristek dan menawarkan proyek dengan syarat penyetoran dana sebesar satu persen dari nilai pagu revitalisasi. Belakangan diketahui proyek tersebut fiktif.
GNPK juga menemukan dugaan pungli lain diduga melibatkan oknum K3S berinisial D. Modusnya, terlapor diduga meminta uang kepada sejumlah kepala sekolah dengan dalih membantu memperlancar administrasi terkait proyek revitalisasi yang ditawarkan oknum J.
Menurut Dedi, beberapa kepala sekolah mengaku telah menyerahkan uang Rp5 juta hingga Rp7 juta. Dana tersebut dikirimkan ke empat rekening berbeda, termasuk satu rekening diduga milik D. GNPK telah mengantongi bukti transfer dari para kepala sekolah sebagai penguat laporan.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar