Anggota Komisi I DPRD Pesisir Barat, Sahrul Jaya, serta dua anggota Komisi III, Rendi dan Mulyadi, menilai proyek rehabilitasi Gedung SDN 106 Krui merupakan bagian program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2025.
Para legislator menyoroti beberapa aspek pekerjaan, mulai kualitas material, progres fisik bangunan hingga transparansi anggaran. Mereka juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proyek benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan.
Anggota dewan terkejut melihat salah satu tiang penyambung atau penopang atap gedung diduga memakai material bekas. Menurut Sahrul Jaya, penopang itu menggunakan sambungan bukan kayu baru.
Anggota dewan juga mengatakan proyek rehabilitasi gedung sekolah ini tidak memasang papan informasi perkerjaan.
Mulyadi menyampaikan beberapa material bangunan tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan barang-barang lama. Ia mengharapkan Pemkab Pesisir Barat memerhatikan pembangunan gedung SDN 106 Krui demi kelayakan kegiatan belajar mengajar.
YUAN ANDESTA






0 comments:
Posting Komentar