Selasa, 20 Januari 2026

Gembong Maling Pringsewu Diringkus; Seorang Tewas

 

 PRINGSEWU (19/1/2026) – Polres Pringsewu membekuk gembong  maling sapi dan sepeda motor. Salah seorang di antaranya tewas, diduga karena sok tertangkap sedang nyabu, melawan, dan tertembak di bagian kaki.

Dalam temu pers tanpa menghadirkan lagi tersangka, pada Senin, 19 Januari 2026, Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan gembong maling yang tertangkap berjumlah empat orang, tiga lainnya masih buronan.

AKBP Yunnus menyebut gembong maling sapi dan sepeda motor terungkap, karena saat terakhir mencuri, aksi mereka terekam CCTV.

Kelima maling terdiri dari seorang berinisial N, berusia 33 tahun, warga Natar, Lampung Selatan. Pria berinisial C, berusia 31 tahun, warga Bumi Ratu, Lampung Tengah.  Dua lainnya penadah, masing-masing Muh, 40 tahun dan A, 41 tahun, warga Way Lima, Pesawaran.

Ditemani Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kasi Humas AKP Priyono, Kapolres juga menyebut gembong pencuri sapi dan sepeda motor memiliki senjata dan kendaraan saat beraksi.

Dalam temu pers tersebut, Polres Pringsewu juga menyerahkan dua ekor sapi hasil curian kepada pemiliknya, Samijo, warga Pekon Pandansari, Sukoharjo, Pringsewu.

Pria berusia 55 tahun itu mengatakan kehilangan sapi pada pukul 04.00, Sabtu, 17 Januari 2026. Mereka sekeluarga ketiduran karena baru pulang menjenguk keluarga dirawat di rumah sakit.

PIYAN AGUNG,

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">