Proyek jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut dikerjakan CV Putra Palapa beralamat di Perumahan Rajabasa Permai Blok H 32-34, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. Baru selesai dua bulan, proyek APBD 2025 bernilai Rp3,4 miliar itu sudah rusak.
Penelusuran alamat CV Putra Palapa, Selasa 10 Februari 2026, tidak menemukan kantor kontraktor di Perumahan Rajabasa Permai Blok H 32-34. Kontraktor diduga menggunakan alamat fiktif.
Warga perumahan memastikan blok Perumahan Rajabasa Permai hanya memiliki nomor H1 sampai H7. Ia sudah tinggal di sana lebih 20 tahun dan tidak pernah melihat kantor kontraktor. Seluruh kompleks perumahan hanya dihuni warga, tanpa ada satupun perkantoran di Blok H32-34 yang memang tidak pernah ada.
Ketua Komisi II DPRD Pesisir Barat Ellya Triskova melakukan sidak Jalan Gedung Cahya Kuningan–Simpang 4, Kecamatan Ngambur, karena penemuan kerusakan meski jalan baru selesai dibangun dua bulan. Kondisi jalan retak-retak dan aspal mengelupas.
Ellya Triskova menyatakan akan memanggil konsultan pengawas serta dinas terkait untuk meminta penjelasan atas kualitas pekerjaan jalan termasuk proses tender dan administrasi perusahaan.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar