Para tersangka berinisial AY, T, J, Y, dan D ditangkap tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulangbawang Barat. Tiga orang diringkus di rumah kontrakan Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sumatera Utara, Rabu 18 Februari 2026.
Lima orang berbagi peran yaitu AY sebagai otak perampokan bertugas mempersiapkan mobil Granmax untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion, J selaku joki motor, T eksekutor penembakan, Y memantau dengan motor Honda Revo, dan D menyediakan motor.
Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard Nainggolan, Sabtu 21 Februari 2026, mengungkap perampokan uang Rp800 juta yang dibawa sopir truk dan seorang staf toko distributor sembako. Uang tersebut disetorkan ke bank.
T dan J berkendara motor memepet truk dan menembak kaca tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri. Tembakan itu memaksa truk berhenti dan menimbulkan kepanikan warga. Kedua tersangka langsung menggasak uang ratusan juta dan langsung kabur.
Penyelidikan tim gabungan menemukan sepeda motor perampok jenis Yamaha Vixion di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Polisi juga menemukan barang bukti rekaman CCTV.
Hasil pemeriksaan mengungkap salah satu tersangka merupakan residivis kasus perampokan. Polisi menyita barang bukti tiga senjata api FN dan 37 peluru beserta kendaraan hasil kejahatan serta barang bukti lainya.
SULISTIONO






0 comments:
Posting Komentar