Tim Puslabfor datang pukul 09.30 WIB melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan guna mengungkap penyebab kematian korban Indra Djaya, 61 tahun, warga Tangerang, Jawa Barat.
Lokasi dijaga ketat hingga petugas menyelesaikan pemeriksaan pukul 11.50 WIB. Petugas memeriksa seisi kamar korban serta lingkungan sekitar kos untuk mengumpulkan barang bukti.
Indra Djaya sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu 7 Februari 2026 dalam kondisi terbujur kaku di kamar kos Trijo. Kepalanya terbungkus plastik dan lakban. Pintu kamar terkunci dan tidak ada kerusakan apapun.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan pelibatan Puslabfor Palembang untuk memperkuat proses penyelidikan. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik guna mengungkap penyebab kematian Indra Djaya.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar