Tim SAR gabungan menemukan korban tewas bernama Pandawa, 58 tahun, warga Jalan Dahlia, Kelurahan Gapura, Kotabumi, Sabtu pagi 28 Februari 2025 pukul 09.15 WIB. Jasadnya ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi lokasi penggerebekan sabung ayam.
Peristiwa nahas tersebut bermula aparat kepolisian menggerebek arena sabung ayam pada Kamis sore 26 Februari. Dalam situasi panik, korban diduga melompat ke Sungai Way Sesah untuk menghindari petugas. Namun, arus deras sungai membuatnya terseret dan tenggelam.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan R. Cristofel membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam di Tanah Miring. Polisi mengamankan sejumlah kendaraan, ayam, dan membongkar tenda perjudian. Para pejudi kabur dan salah satunya dikabarkan melompat ke sungai dan hilang terseret arus.
Basarnas Lampung menerima laporan kejadian dari Damkar Lampung Utara pada Jumat 27 Februari pukul 05.50 WIB. Tim Rescue Pos SAR Tulangbawang segera berangkat untuk operasi pencarian dan pertolongan.
Tim berkoordinasi dan memetakan titik-titik terduga keberadaan korban. Pencarian hari pertama fokus penyisiran permukaan menggunakan perahu karet dan pemantauan tepi sungai lewat jalur darat.
Komandan Pos SAR Tulangbawang Zian Fajri menyampaikan operasi SAR mengutamakan keselamatan mengingat arus cukup deras dan kontur sungai tidak stabil.
Pencarian hari kedua diperluas hingga empat kilometer arah hilir. Tiga regu Basarnas berbagi tugas menyisir sisi kanan dan kiri sungai menggunakan rubber boat serta satu tim menyusuri bantaran sungai melalui jalur darat.
Korban ditemukan sudah meninggal dunia berjarak satu setengah kilometer dari titik awal tenggelam pada pukul 09.15 WIB. Jasad dievakuasi ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Operasi SAR melibatkan Pos SAR Tulangbawang, Polres Lampung Utara, Koramil Kotabumi, BPBD, Damkar serta warga setempat.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar