Penangkapan tersangka berinisiasl YA, 23 tahun, warga Dusun 8 Gunungjadi, Kelurahan Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, berdasarkan laporan orangtua korban pembegalan yaitu pelajar bernama Reyvand Aisy Farros.
Sebelum meringkus YA, polisi sudah menangkap rekannya. Begal asal Lampung Tengah ini berpindah-pindah tepat persembunyian sehingga menyulitkan polisi.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan tersangka Y membegal motor Reyvand Aisy Farros di Jalan Banjar Dewa, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, Jumat 26 Desember 2025. Lokasi pembegalan di jalan perkebunan singkong.
Polisi mengamankan barang bukti dua motor milik korban maupun pelaku. Pelaku bersama temannya berinisial PE merampas motor Honda Beat BE 3117 TO dengan todongan senjata api. Kawanan begal ini mengendarai motor Honda Beat Street warna putih BE 2701 GDG.
YA mengakui pembegalan motor Honda Beat putih dan sebuah handphone di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, serta Honda Beat merah di Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung.
Pelaku juga membegal motor Honda Supra X di perkebunan singkong, dan Honda Revo di Kecamatan Gunungterang, Tulangbawang Barat.
SULISTIONO






0 comments:
Posting Komentar