Satu dari dua maling tertangkap dan nenjadi bulan-bulanan warga. Sementara satu kawannya kabur membawa mobil Panther curian. Mobil tersebut akhirnya berhasil dibawa pulang kembali oleh Janu Ferdiyanto karena diinggalkan pelaku di warung pecel lele Pekon Podorejo, Pringsewu. Pelaku justru membawa kabur motor milik warung pecel lele.
Polsek Pringsewu Kota membenarkan penangkapan seorang terduga pelaku pencurian mobil Panther pada Sabtu 7 Maret 2026. Pelaku berinisial EW, 52 tahun, warga Bumiwaras, Bandarlampung. Pria ini mengaku sebagai residivis dan baru keluar penjara tahun 2025.
Pemilik mengaku sudah mengetahui terduga kawanan maling mengincar kendarannya. Mobil Panter itu sudah tiga kali hendak digasak maling. Kali ini Janu Ferdiyanto bersama warga hendak menangkap maling tersebut.
Janu Ferdiyanto sudah mengawasi pelaku sejak tengah malam. Kawanan maling baru beraksi dinihari menjelang sahur pukul 02.00. Adiknya sudah menghubungi warga untuk berjaga dan siaga.
Baru ditinggal sebentar ke kamar mandi, dua maling sudah mendorong mobil keluar garasi. Satu pelaku ditangkap massa tetapi rekannya membawa kabur mobil Panther kea rah Pringsewu.
Mobil ditemukan di warung pecel lele Podorejo, Pringsewu, karena kehabisan bahan bakar. Sementara pelaku kabur dengan meminjam motor milik pedagang pecel lele. Polisi mengamankan mobil Panther curian serta motor kawanan maling.
PIYAN AGUNG






0 comments:
Posting Komentar