Rabu, 11 Maret 2026

Kasus Kekerasan Seksual Mandek, GMBI Datangi Kejari Lampung Selatan

KALIANDA (11/3/2026) – Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama keluarga korban kekerasan seksual mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu 11 Maret 2026. Mereka mendesak kelanjutan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur mencuat sejak tahun lalu. Korban asal Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, diketahui hamil akibat perbuatan bejat dan keji dengan terduga pelaku belasan orang. Korban bahkan sudah melahirkan.

Ketua Wilter GMBI Lampung Heri Prasojo mengatakan keluarga korban kekerasan seksual didampingi kuasa hukum dan ormas GMBI mendatangi Kejari Lampung Selatan Selatan untuk memastikan proses hukum berjalan serius dan tidak berlarut-larut.

Kasi Intel Agung dan Kasi Pidum Ferdi menjelaskan proses hukum kasus kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut terus berjalan. Penyidik menyebut kasus ini cukup kompleks karena diduga melibatkan banyak orang.

Penyidik sedang memeriksa DNA guna memastikan ayah biologis bayi yang dilahirkan korban. Berdasarkan keterangan korban, terdapat belasan orang diduga terlibat perkara ini. Sampai hari ini baru empat orang menjalani tes DNA.

Heri Prasojo menegaskan GMBI akan terus mengawal proses hukum perkara ini. Ia mengaku miris karena adanya 140 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Selatan tidak terselesaikan. Data itu diketahui dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan.

ADHE KOLA


0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">