Jumat, 06 Maret 2026

Warga Lampung Tengah Tuntut Kompensasi Kerusakan Rumah

TERBANGGIBESAR (6/3/2026) – Sebanyak 50 warga Kampung Terbanggibesar, Lampung Tengah,  mengadakan aksi damai ke PT Angek Yieast Budi Indonesia (AYBI), Jumat 6 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Warga meminta kompensasi karena dinding rumah mereka retak-retak.
Warga berunjuk rasa sambil membawa semen satu sak dan empat orang menambal rumah. 

Puluhan rumah rusak atau retak-retak akibat pemasangan paku bumi pabrik pengolahan kayu ke PT Angek Yieast Budi Indonesia. Pembangunan pabrik ini sudah berjalan tujuh bulan.
Demo warga dijaga ketat aparat Polres Lampung Tengah dan anggota Kodim 0411 Kota Metro. Polisi juga menerjunkan kendaraan water cannon.

Warga diterima di kantor satpam perusahaan. Tujuh perwakilan warga berdialog dengan tiga perwakilan perusahaan. Hadir juga Kabag Ops Polres Lampung Tengah AKP Dedi. Perusahaan diwakili Aaris, Heru, Ersanto. Sedangkan perwakilan warga Gunawan Sandes, Siti Rokayah, Vivian Josi, Salbari, Ahmad Fauzi dan Yuli Agustin.

Warga menyampaikan lima tuntutan yaitu ganti rugi 47 rumah rusak, izin lingkungan, ketenagakerjaan, bising dan debu serta penerangan jalam.

Perwakilan perusahaan meminta waktu satu minggu. Warga siap beraksi lagi dan bahkan menempuh jalur hukum jika perusahaan tidak menanggapi tuntutan tersebut.

MANSYUR

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">