Kamis, 30 April 2026

Lapas Kalianda Bantah Dugaan Pungli Jutaan Lewat Medsos

KALIANDA (30/4/2026) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda membantah dugaan pungutan liar (pungli) hingga jutaan rupiah oleh petugas lapas, Rabu 29 April 2026. Pungli ini disampaikan melalui media sosial Tiktok@Kalianda 16.

Unggahan akun Tiktok@Kalianda 16 menuding salah satu petugas Lapas Kalianda berinisial MFP menarik iuran hingga jutaan rupiah bagi peredaran handphone. Pungli ini mencatut nama pimpinan.

Merespons tudingan tersebut, Kepala Lapas Kalianda Beni Nurahman membantah keterlibatan anggotanya dan langsung melakukan investigasi internal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim pengamanan, petugas berinisial MFP menyatakan tidak pernah melakukan maupun mengakui perbuatan sebagaimana dituduhkan dalam media sosial. Petugas tersebut merupakan staf pengamanan dengan pengawasan atasan langsung. Karena itu tudingan memiliki pengaruh besar dalam pungutan dinilai tidak berdasar.

Lapas Kalianda berkomitmen menelusuri kemungkinan peredaran barang terlarang seperti ponsel maupun narkotika dengan ancaman pencabutan hak-hak bagi warga binaan yang terbukti melanggar aturan.

Menanggapi polemik ini, pengamat hukum Rusman Effendi memandang tudingan pungutan terhadap Lapas Kalianda telah menjadi konsumsi publik sehingga memerlukan penanganan lebih serius dari sekadar klarifikasi internal. Munculnya dugaan praktik pungutan ini bersifat terstruktur dan melibatkan banyak pihak ini menjadi alasan kuat aparat penegak hukum untuk bertindak cepat tanpa harus menunggu delik aduan. 

Jika Lapas meyakini tuduhan itu fitnah atau informasi bohong maka sebaiknya menempuh jalur hukum untuk mengungkap  aktor di balik akun sekaligus memulihkan integritas institusi.

GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">