Rabu, 29 April 2026

Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditembak Resmob Polda Lampung

BANDARLAMPUNG (29/4/2026) – Satu dari empat komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi ditangkap Resmob Polda Lampung, Senin 27 April 2026. Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan.

Pelaku berinisial DA 25 tahun, warga Kasui, Kabupaten Waykanan. Ia bersama komplotan kerap menyasar mesin ATM dalam minimarket saat kondisi toko sudah tutup. Dalam penangkapan DA, polisi mengamankan barang bukti mesin las, dua tabung oksigen, satu tabung gas kecil serta tang dan obeng.

Kawanan ini membobol atap dan plafon minimarket hingga merusak mesin ATM menggunakan alat las. Mereka leluasa menguras uang dengan modus sama di beberapa TKP.

Hasil penyelidikan mengungkap tersangka diduga terlibat pencurian di Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada akhir 2025. Komplotan ini membawa kabur uang Rp700 juta.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, kelompok ini telah beraksi di tiga lokasi yaitu Lampung Selatan, Bandarlampung dan Kabupaten Serang, Banten.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">