Keresahan warga memuncak akibat terdampak polusi debu yang menyelimuti pemukiman. Kepala Dusun Rangai Tri Tunggal Bambang mengungkap operasional stockpile atau penampungan pasir menyebarkan debu hingga mengotori perumahan maupun warung Jalan Lintas Sumatera.
Warga telah mendatangi lokasi untuk melayangkan protes keras menyusul kecelakaan lalu-lintas akibat ceceran debu dari ban truk. Kendaraan pengangkut itu keluar masuk menyisakan lumpur dan pasir di aspal sehingga membuat jalan licin dan membahayakan pengendara.
Bambang menegaskan aktivitas penampungan pasir merugikan banyak orang. Operasional penampungan pasir itu diduga juga ilegal. Warga memberikan teguran agar pengelola membersihkan ban truk sebelum keluar ke jalan raya. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga kotoran lumpur menimbulkan polusi debu.
Keluhan serupa disampaikan oAnto, seorang karyawan warung makan di depan area penampungan pasir. Ia sangat terganggu dengan pasir beterbangan hingga mengotori udara dan warung.
Polusi debu itu berisiko bagi kesehatan mata dan pernapasan. Beberapa pengendara juga tergelincir akibat ceceran lumpur yang terbawa armada pasir. Warga Rangai Tri Tunggal mendesak pihak berwenang sebelum polusi menimbulkan korban lebih banyak.
GELLY ANTHONIYOS






0 comments:
Posting Komentar