Jumat, 15 Mei 2026

Tim Gabungan Polda Lampung Tangkap Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

BANDARLAMPUNG (15/05/2026) – Tim gabungan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena yang tewas saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. 

Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat 15 Mei 2026,  Kapolda Lampung Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap setelah pengejaran selama enam hari. 

Pelaku utama yang melakukan penembakan atas nama Bahroni melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. 

Sementara satu pelaku lainnya, Hamli, yang berperan sebagai joki berhasil diamankan lebih dahulu di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hamli, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi persembunyian Bahroni di Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran. 

Kapolda menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis kasus begal pada tahun 2018 dan dikenal kerap beraksi menggunakan senjata api. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api milik anggota polisi, 14 butir amunisi, sebilah senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Saat itu Bripka Anumerta Arya Supena memergoki aksi pencurian motor di area parkir toko roti ketika hendak membeli makanan. 

Korban sempat berusaha menggagalkan aksi pelaku. Namun pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai bagian kepala korban hingga tembus. 

Bripka Arya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang diderita.

  

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">