Jumat, 15 Mei 2026

Suami Bacok Istri di Pringsewu, Pelaku Ditangkap Kurang dari Satu Jam

PRINGSEWU (15/05/2026) – Aksi brutal seorang suami di Kabupaten Pringsewu nyaris merenggut nyawa istrinya sendiri. Dipicu emosi dan cemburu buta, pelaku membacok istrinya menggunakan senjata tajam saat korban tengah tertidur bersama anaknya di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku bernama Bambang Irawan (35), sopir angkutan asal OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang bersembunyi di rumah kosong area persawahan.

Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Rosali membenarkan kasus KDRT tersebut. Polisi mengamankan sebilah pisau sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena lama dibukakan pintu rumah dan menuduh istrinya berselingkuh tanpa bukti.

Akibat serangan, korban Karyati (32) lalu dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. Polisi mengungkap, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya meski tanpa senjata tajam. Kini pelaku dijerat Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">