Jumat, 26 Juni 2026

Ratusan Blank Spot Lampung Utara Dilaporkan ke Komdigi

KOTABUMI (26/6/2026) – Pemkab Lampung Utara terus mempercepat pemerataan akses internet dengan mengusulkan penanganan 134 titik blank spot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Pemprov Lampung. 

Berdasarkan pendataan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara, terdapat 134 titik blank spot tersebar di 23 kecamatan, 232 desa, dan 15 kelurahan. Kondisi geografis sulit dijangkau serta belum tersedianya infrastruktur telekomunikasi menjadi penyebab terisolasinya sejumlah wilayah dari akses internet.

Kepala Diskominfo Lampung Utara Gunaido Uthama, Jumat 26 Juni 2026, menyampaikan upaya pemerintah daerah telah mengusulkan percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi di kawasan blank spot. Upaya tersebut mendorong pembangunan infrastruktur digital segera direalisasikan dan dinikmati masyarakat.

Pemkab Lampung Utara juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendata zonasi blank spot.Pemerintah daerah menilai keberadaan jaringan internet menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut tersedianya konektivitas internet memadai hingga ke tingkat desa.

Tak hanya mengandalkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Lampung Utara membangun komunikasi dengan sejumlah operator telekomunikasi untuk memperluas jangkauan telekomunikasi.

Sedikitnya 11 kecamatan masih memiliki kawasan blank spot antara lain Abung Barat, Kotabumi, Tanjung Raja, Sungkai Utara, Sungkai Selatan, Blambangan Pagar, Kotabumi Selatan, Bukit Kemuning, Abung Timur, Abung Selatan, dan Abung Kunang. Beberapa desa mengalami kendala sinyal antara lain Desa Srimenanti dan Sukasari di Kecamatan Tanjung Raja serta sejumlah titik di kecamatan lainnya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">