Kamis, 30 Juli 2026

Kejari Tulangbawang Barat Lelang Ponsel Hanya Rp50 Ribu

PANARAGAN (30/7/2026) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat akan melelang sejumlah barang rampasan negara berupa 10 unit telepon seluler dan dua sepeda motor, 6-13 Agustus 2026. Ponsel dilelang secara daring mulai Rp50 ribu.

Sebelum proses pelelangan, Kejari Tulangbawang Barat menggelar pameran barang bukti bertajuk Kepoin Barang Rampasan Negara, Ikuti Lelangnya di halaman Mal Pelayanan Publik sejak Senin hingga Kamis 30 Juli 2026. Masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang lelangan.

Kajari Tulangbawang Bara Didik Sudarmadi mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus bentuk transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Seluruh hasil penjualan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Didik mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut karena seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti siapa saja melalui sistem lelang resmi pemerintah.

Harga limit barang lelangan terbilang terjangkau. Sepuluh unit telepon genggam Android dibuka mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sedangkan harga limit dua sepeda motor Rp900 ribu dan Rp4 juta.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tulangbawang Barat Agustin Dwi Ria Mahardika menjelaskan mekanisme lelang menggunakan sistem open bidding secara daring. Peserta dapat mengikuti lelang melalui situs lelang.go.id atau dengan memindai QR Code melalui media sosial resmi Kdejari Tulangbawang Barat.

ADI SUSANTO DAN ILHAM

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">