Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, Selasa 28 Juli 2026, mengatakan kenaikan angka kecelakaan lalu-lintas meski jumlah korban meninggal dunia menurun. Periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 26 orang meninggal dunia, turun dari 30 korban pada periode sama tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban luka meningkat dari 120 menjadi 222 orang.
Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan. Pada semester pertama 2025 total kerugian sekitar Rp192 juta, sedangkan periode tahun 2026 mencapai Rp248 juta.
Berdasarkan data Satlantas, sepanjang tahun 2025 terjadi 153 kecelakaan dengan total kerugian material Rp366 juta. Dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal dunia, 76 luka berat, dan 182 orang luka ringan.
AKP Foni Salimubun menjelaskan penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara, baik orang dewasa maupun anak di bawah umur. Bentuk kelalaian antara lain kurang fokus saat berkendara, mengantuk, menggunakan telepon genggam hingga melanggar aturan lalu-lintas.
Ia menyebut sebagian besar lokasi kecelakaan di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera. Korban didominasi kalangan pelajar tingkat SMA dengan tingkat kedisiplinan berlalu lintas masih rendah.
Satlantas juga mencatat tiga kecelakaan di perlintasan kereta api. Dua orang meninggal dunia, sedangkan satu orang lainnya selamat.
AKP Foni Salimubun mengimbau seluruh pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Pengendara motor wajib memakai helm berstandar SNI dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar