Warga menjelaskan sejumlah pemuda di lokasi membantu petugas mengatur arus lalu-lintas dan sistem buka-tutup kendaraan selama perbaikan jalan. Bantuan tersebut bertujuan mengurai kepadatan dan mencegah antrean kendaraan semakin panjang.
Agus Setiawan, warga setempat, menyebut tidak ada paksaan kepada sopir untuk memberikan uang. Jika terdapat pemberian dari pengendara, hal itu sukarela sebagai bentuk apresiasi atas bantuan warga dalam mengatur lalu-lintas.
Tokoh masyarakat Blambangan, Ahmad Tarmizi, juga menegaskan warga tidak membenarkan pungutan disertai paksaan atau tekanan terhadap sopir. Sejumlah pengendara mengakui keberadaan warga cukup membantu, terutama saat kendaraan melintas secara bergantian.
Klarifikasi tersebut disampaikan warga dan tokoh masyarakat dalam pertemuan dengan unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan kepolisian, Kamis 20 Agustus 2026. Polsek Abung Selatan belum menemukan pungutan dengan cara pemaksaan atau penekanan sopir.
Meski demikian, kepolisian mengingatkan warga tidak melakukan pungutan disertai pemaksaan. Polisi akan mengambil tindakan apabila ditemukan praktik yang merugikan pengguna jalan.






0 comments:
Posting Komentar