Gudang ini sebenarnya rumah sewaan milik Yoga, warga Pekon Banjar Negoro. Toko swalayan menyewa lima tahun untuk gudang barang dagangan. Kontrak sewa baru berjalan setahun tiba-tiba terbakar pada pukul 00.30 WIB.
Kesaksian warga setempat menyaksikan api berkobar di atas kamar tengah. Letupan api diduga bersumber dari korsleting listrik menyambar plafon terpal plastik. Kobaran api bertambah besar karena lelehan kebakaran mengenai tumpukan 30 kasur.
Kepala Pekon Banjar Negoro Wahyudi mendapat laporan kebakaran selepas tengah malam. Warga berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sejumlah barang berhasil diselamatkan termasuk dua sepeda motor.
Kobaran api melalap seisi gudang hingga atap runtuh setelah ludes terbakar. Setengah jam kemudian dua armada damkar menjinakkan api dan melakukan pendinginan. Aparat Polres Tanggamus segera memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian perkara dan proses penyelidikan.
Penyewa gudang, Ozi, mengatakan kebakaran menghanguskan sebagian besar barang-barang. Ia menugaskan dua karyawan tinggal di sini guna mengamankan gudang. Namun, musibah kebakaran terjadi begitu saja. Kerugian mencapai Rp350 juta terdiri nilai rumah sekitar Rp320 juta dan nilai barang Rp30 juta. Mirisnya lagi, sebulan lalu dua toko milik Ozi di Pekon Banjar Negoro dan Dadimulyo juga terbakar dengan kerugian setengah miliar rupiah.
HARDI SUPRAPTO






0 comments:
Posting Komentar