Selasa, 25 Agustus 2026

Keluarga Balita dan RS Handayani Didamaikan DPRD Lampung Utara

KOTABUMI (25/8/2026) –  Polemik meninggalnya balita Akhtar Al Tamiz Rapahdan coba diselesaikan melalui perdamaian keluarga pasien dan manajemen Rumah Sakit Handayani Kotabumi. Langkah ini difasilitasi DPRD Lampung Utara, Senin 24 Agustus 2026.

Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama Komisi IV memimpin pertemuan keluarga pasien balita dan manajemen Rumah Sakit Handayani Kotabumi di Ruang Rapat DPRD. Pertemuan disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Maya Mannan dan Ketua IDI Cabang Lampung Utara dokter Dian Mauli.

Kedua pihak menyampaikan persoalan secara terbuka sekaligus mencari penyelesaian damai. Dalam forum itu, Direktur Rumah Sakit Handayani Ratna Sari Ritonga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Akhtar atas pelayanan yang dinilai belum maksimal saat pasien menjalani perawatan.

Rumah sakit juga menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, termasuk etika dan cara komunikasi tenaga medis kepada pasien maupun keluarga. Jika petugas terbukti melakukan pelanggaran, rumah sakit menyatakan akan memberikan sanksi.

Keluarga diwakili paman pasien Madian, ayah pasien Ahmad Desri, bibi dan Kepala Desa Pekurun Tengah Aroni, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Akhtar. Keluarga tidak menuntut ganti rugi materi kepada pihak rumah sakit.

Namun, keluarga berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelayanan pasien lebih baik. Mereka meminta petugas rumah sakit lebih santun, jelas dan edukatif dalam menyampaikan informasi maupun tindakan medis kepada pasien dan keluarga.

Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya penyelesaian secara baik dan tidak berlarut-larut. Komisi IV DPRD Lampung Utara juga telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan gambaran perisgtiwa secara utuh.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">