Kenaikan gaji PPPK paruh waktu berlaku mulai Oktober 2026 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Barat mendorong pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu mengingat peran dan kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan masyarakat.
Anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Dwi Saputra, mengatakan kesejahteraan PPPK paruh waktu perlu menjadi perhatian pemerintah. Hal ini sampaikan mengingat peran, dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD-P 2026.
PPPK paruh waktu sebelumnya menerima gaji Rp500 ribu per bulan. Jumlah ini naik menjadi Rp750 ribu. Sementara PPPK paruh waktu dengan gaji Rp750 ribu berhak mendapatkan Rp900 ribu.
Parosil Mabsus mengatakan pemerintah mengupayakan peningkatan kesejahteraan sebagai penghargaan terhadap dedikasi PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah berharap kenaikan gaji sekaligus memotivasi PPPK paruh waktu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






0 comments:
Posting Komentar