Korban Isnandar Ahmad ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh sang ayah, Pujo, pada Senin 14 September 2026 pukul 13.30 WIB. Kondisi korban bersimbah darah serta luka tusuk sekujur tubuh.
Kedua tersangka berinisial RP, 26 tahun, warga Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, serta NH, 39 tahun, warga Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M Iksir mengungkap penangkapan tersangka oleh tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Timur. Tersangka RP diamankan lebih dulu ketika melarikan diri melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi.
Pengembangan polisi berhasil mengungkap keberadaan tersangka NH di Dusun Srikaya, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Para tersangka selanjutnya diperiksa di Mapolres Lampung Timur.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk motif pembunuhan dan rangkaian peristiwa berakibat tewasnya fotografer Isnandar Ahmad dengan barang bukti mobil Xpander, motor Beat, uang, pisau garpu, dan pakaian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 458 dan atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun, pidana mati dan atau penjara paling lama 20 tahun.
SONNY SAMATHA






0 comments:
Posting Komentar