BACA JUGA:
Fly Over Bandarlampung Umumnya Belum Ada Izin
Gedung Pemkot Bandarlampung Belum Layak Operasional
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung Iwan Gunawan mengakui hal itu, Kamis 12 Maret 2020, dengan dalih seluruhnya masih dalam proses dan mengaku tidak mengetahui aturan IMB harus ada dulu sebelum membangun.
Seperti petinggi Pemerintah Kota Bandarlampung lainnya, Kepala Inspektorat M. Umar meminta wartawan konfirmasi ke Sekda soal IMB Gedung Satu Atap, dan kantor kecamatan dan kelurahan. Ia bahkan tidak tahu kalau flyover harus disertai IMB.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar