Bandarlampung: Kantor Camat dan Lurah juga Belum Ber-IMB

BANDARLAMPUNG (13/2/2020) – Selain Gedung Satu Atap Pemerintah Kota, sembilan fly over, gedung baru Kantor Kecamatan dan Kelurahan di Bandarlampung, yang sudah diresmikan Wali Kota Herman HN, juga belum memiliki izin mendiri bangunan.

BACA JUGA:
Fly Over Bandarlampung Umumnya Belum Ada Izin
Gedung Pemkot Bandarlampung Belum Layak Operasional

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung Iwan Gunawan mengakui hal itu, Kamis 12 Maret 2020, dengan dalih seluruhnya masih dalam proses dan mengaku tidak mengetahui aturan IMB harus ada dulu sebelum membangun.

Seperti petinggi Pemerintah Kota Bandarlampung lainnya, Kepala Inspektorat M. Umar meminta wartawan konfirmasi ke Sekda soal IMB Gedung Satu Atap, dan kantor kecamatan dan kelurahan. Ia bahkan tidak tahu kalau flyover harus disertai IMB.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar