KALIANDA (24/1/2018) – HRD PT San Xiong Steel Indonesia Mattalia Klara mengatakan gaji karyawan di perusahaan mereka sudah sesuai UMK Lampung Selatan, Rp2.168.700. “Mungkin pihak pemberitaan media, mungkin, hanya mendengar ujungnya saja,” katanya mengklarifikasi berita tentang gaji pokok di perusahaan itu di PWI Lampung Selatan, Rabu, 24 Januari 2018.
Alpandi, Sekretaris SPSI Lampung Selatan, yang juga merangkap Ketua PWI Lampung Selatan, mengatakan ia juga sudah berkoordinasi dengan Mattalia Klara, “Bahwa upah karyawan yang ada di perusahaan tersebut sudah sesuai UMK….saya pikir sudah tidak ada pelanggaran di situ,” katanya.
Elpiji 3 Kg Langka di Gisting TanggamusGISTING (7/8/2019) - Elpiji ukuran 3 kilogram langka di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mengakibatkan harganya naik dari Rp21 ribu men…Read More
0 comments:
Posting Komentar