Pembobolan pada awal September 2018, ketiga tersangka bekerjasama dengan seorang karyawan bank yang kini masih buron. Modusnya dengan cara menginput nomor kombinasi atau password untuk membuka brankas di dalam mesin. Para tersangka kemudian membawa kabur uang menggunakan mobil.
Di hadapan polisi, para tersangka mengaku khilaf membobol ATM karena memiliki kunci dan mengetahui password brankas mesin ATM.
Kasubdit III Ditkrimum Polda Lampung AKBP Ruly Andi Yunianto mengatakan, para tersangka ditangkap di Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Seorang tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan di Muara Enim berikut barang bukti uang Rp140 juta lebih. Kemudian pelaku kedua di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dan barang bukti uang Rp529 juta, dan satu unit mobil," katanya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar