Narasumber terdiri Dr Efa Rodhiyah dari UINRI Lampung, Ketua LBH Bandarlampung Alan Setiadi, Forkompinda dan mahasiswa.
Ketua STIH-M Kotabumi Didiek R. Mawardi berharap, deklarasi mahasiswa menjadi solusi dalam keterlibatan mereka saat belajar hukum.
Dr. Slamet Haryadi, penulis buku Integrasi Ilmu hukum pidana, Kultur Hukum Pencegahan Suap di Kalangan Penegak Hukum mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagi pembekalan antisipasi pencegahan korupsi di kalangan pelajar dan lembaga penegak hukum.
“Kita akan mengubah maindset masyarakat, terutama penegak hukum dalam memerangi korupsi atau suap," ujarnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar