Kapolsek Bakauheni AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, burung dibawa melalui jasa bus antar-provinsi, disimpin di bagasi. Jenis burung terdiri Betet disimpan di 4 kotak, Kolibri enam kotak, burung pleci 6 kotak, dan burung cucak ranting 2 kotak.
"Kami bersama Karantina, TNI, dan masyarakat merazia, dan mengamankan burung tanpa izin disimpan dalam 18 kotak. Asal dari Pekanbaru menuju Tangerang," ujarnya.
Polisi, kata Poeloeng, masih menyelidiki kasusnya, sedangkan semua barang bukti diserahkan kepada Karantina Bandarlampung.
AZIZI
0 comments:
Posting Komentar