Dua Ratus Burung Tak Berizin Disita di Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI (16/3/2019) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, menggagalkan penyeludupan burung saat pemeriksaan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 200 burung berbagai jenis dari Riau hendak diselundupkan ke Tangerang, Banten.

Kapolsek Bakauheni AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, burung dibawa melalui jasa bus antar-provinsi, disimpin di bagasi. Jenis burung terdiri Betet disimpan di 4 kotak, Kolibri enam kotak, burung pleci 6 kotak, dan burung cucak ranting 2 kotak.

"Kami bersama Karantina, TNI, dan masyarakat merazia, dan mengamankan burung tanpa izin disimpan dalam 18 kotak. Asal dari Pekanbaru menuju Tangerang," ujarnya. 

Polisi, kata Poeloeng, masih menyelidiki kasusnya, sedangkan semua barang bukti diserahkan kepada Karantina Bandarlampung.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar