pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Satu TPS Coblos Ulang, KPU Pesisir Barat Siapkan Sanksi yang Bemain

PESISIR TENGAH (24/4/2019) - Pemungutan suara ulang Pemilu 2019 dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) 01 di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Pencoblosan di bawah pengawalan aparat TNI dan Polri, Rabu, 24 April 2019, dimulai pukul 08.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum setempat ingatkan penyelenggara tingkat desa tidak bermain-main lagi saat penghitungan suara.

Ada 273 daftar pemilih dan warga berbondong-bondong lagi menggunakan hak pilihnya yang kedua kali untuk memilih presiden dan anggota legislatif serta DPD. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat Yurlisman mengingatkan kepada penyelenggara di tingkat bawah PPK, PPS, dan KPPS agar menjaga integritas selama proses pemilihan ulang tersebut. 

"Kami berkali-kali sampaikan di forum resmi maupun informal bahkan melalui grup WhatsApp kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat bawah agar selalu menjaga integritas," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi berat bagi penyelenggara di tingkat bawah jika bermain dalam proses penginputan C1 dari TPS. "Sanksinya sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya.

YUAN ANDESTA
Posting Komentar

Posting Komentar

-->