Petugas Sekuriti perusahaan rokok itu bahkan nyaris tak mengizinkan DPRD dan Pemkab Pringsewu masuk, yang terdiri dari dua anggota Dewan, Sahidin dan Bambang Kurniawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Yanwir, Kasatpol PP Edi Sumber Pamungkas, Dinas Perizinan, dan Koperindag.
Salah seorang staf yang menerima mereka di sana mengatakan segala sesuatu persoalan izin menjadi wewenang Kantor Pusat dan Cabang Lampung. Namun setelah dicek ke kantor provinsi di bilangan Campang Raya, Bandarlampung, tak seorang pula di sana dapat menjawab.
EPRIZAL DAN DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar