Melintasi Sungai Mesuji, yang sekaligus membatasi Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, arus lalu lintas dari dua arah mulai lengang pada Jumat, 22 Juni 2019. “Sampai rehab selesai, hanya kendaraan roda empat yang boleh lewat, truk tetap lewat Lintas Tengah,” kata Kapolres AKBP Edi Purnomo.
Pihaknya terus menempatkan petugas di jembatan berukuran 10 kali 60 meter tersebut. Khusus kendaraan roda empat padat penumpang disarankan turun, terutama ke arah Lampung, karena jembatan darurat terbuat dari kayu.
Kementerian PUPR merencanakan perbaikan dalam dua pekan. Selama itu, kendaraan roda empat akan dialihkan ke Jalan Tol Fungsional Pematang Panggang-Kayu Agung, mulai dari Simpang Susun Pematang Panggang Km 239 – Sepucuk Km 323 (Kayu Agung Km 329, namun terbatas dari pukul 06.00 sampai 16.00 WIB.
AGUS RAHARDJA
0 comments:
Posting Komentar