Selamet, salah seorang warga, mengatakan, setelah dipungut RT dan kepala dusun setempat, program PTSL di Desa Trimulyo tanpa kabar. Tidak ada tanda penyelesaian. Pengukuran pun belum dilakukan petugas Badan Pertanahan Nasional.
Jumiran, warga lain, mengatakan, yang menyakitkan warga, pembayaran program PTSL dilakukan menjelang Lebaran. Sedangkan Eni, juga warga Trimulyo, menyebut dirinya dipungut setelah Lebaran. Saat itu uang sudah habis, ia terpaksa menjual gabah.
Suroyo menghitung, setidaknya 250 warga desa tersebut yang sudah dipungut biaya sertifikat lewat program PTSL. Ia mengaku baru membayar separo (Rp300 ribu), dari keharusan biaya Rp600 ribu hingga kelar.
Bambang, mantan kepala Desa Trimulyo, merasa tidak membuat program tersebut pada Tahun 2018. Ia menyebut daerahnya pernah tersentuh program Jokowi itu pada Tahun 2016. Setelah itu baru wacana.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar