Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim—akrab dengan panggilan Nunik—menyatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD kepada DPRD merupakan kewajiban kepala daerah. Laporan tersebut sudah diaudit BPK RI Perwakilan Lampung.
Pemprov Lampung mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian, WTP, enam kali berturut-turut. Pencapaian tersebut mendorong transparansi dan akuntabilitas lebih optimal. Realisasi APBD Lampung 2019 mencapai 94,29 persen atau Rp7,58 triliun.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung 2019 sesuai budget dan semua target relatif tercapai. Pemerintah sanggup memenuhi kewajiban termasuk mencicil utang berkat dukungan dan kerjasama dengan DPRD Lampung.
Lampung mendapat predikat bagus dalam pengendalian covid-19. Nunik berharap pencapaian tersebut mendukung pemulihan ekonomi secepatnya. Pemerintah menyadari corona berdampak buruk berbagai sendi kehidupan termasuk pertanian dan pariwisata. Harga komoditas pertanian hancur sampai titik terendah dan memukul petani.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengakui penyampaian pertanggungjawaban APBD 2019 sesuai hasil pemeriksaan BPK RI. Meskipun mendapat predikat WTP, dewan perlu mengedepankan sejumlah koreksi demi efisiensi dan efektivitas. DPRD selaku mitra Pemprov dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib memberi masukan konstruktif sesuai fungsi pengawasan.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar