Damkar Lampung Selatan Lepas Paksa Cincin Kapolsek Sragi

KALIANDA (30/4/2025) – Lantaran kesulitan melepaskan cincin batu akik di jari tengah tangan kiri, Kapolsek Sragi Iptu Ade Candra terpaksa meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan. 

Iptu Ade Candra mendatangi Kantor Dinas Damkarmat Lampung Selatan untuk meminta pertolongan. Dengan menggunakan mesin gerinda mini, cincin batu akik kapolsek Sragi akhirnya berhasil dilepaskan.

Kapolsek Sragi sebelumnya berupaya melepaskan cincin dengan bantuan anggotanya, namun tidak membuahkan hasil. Jari tengah Iptu Ade Candra pun terlihat membengkak akibat cincin semakin mengencang.

Dua petugas Damkarmat dengan berhati-hati melakukan proses pelepasan cincin menggunakan mesin gerinda mini. Proses pelepasan cincin memakan waktu 20 menit. Langkah pertama memasang plat besi tipis di antara cincin dan jari sebagai pelindung agar jari Kapolsek tidak terluka terkena mata gerinda saat proses pemotongan.

Setelah persiapan selesai, petugas dengan perlahan mengarahkan mesin gerinda mini untuk memotong cincin batu akik yang menjepit jari tengah. Cincin berhasil dipotong tanpa menimbulkan luka.

Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan dua anggotanya membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari tangan kiri Kapolsek Sragi. Cincin batu akik itu mulai menyempit dan sulit dilepaskan, sehingga yang bersangkutan meminta bantuan damkar.

Cincin batu akik tersebut telah lama dikenakan di jari tengah Iptu Ade Candra. Seiring bertambahnya berat badan mengakibatkan cincin yang dulunya longgar menjadi sempit dan sulit dilepaskan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar