Fakta Baru, Pelaku dan Polisi Waykanan Baku Tembak

BANDARLAMPUNG (18/4/2025) – Rekonstruksi penembakan tiga polisi Waykanan dengan tersangka oknum TNI Angkatan Darat Kopda BS menemukan fakta baru yaitu adanya baku tembak antara pelaku dan salah satu korban.

Fakta baru ini ditemukan dalam rekonstruksi kasus penggerebekan judi sabung ayam di Lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam, Bandarlampung, Kamis 17 April 2025. Rekonstruksi dipimpin Penyidik Denpom Lampung Kapten CPU Kurizi.

Rekonstruksi memeragakan 71 adegan. Pada adegan 54 tersangka Kopral BS terjatuh saat berlari di kebun singkong dan ia melihat Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta menembak ke arahnya. 
Tersangka langsung meraih senjata api laras panjang yang terlepas dan balas menembak tiga kali dengan posisi setengah telentang. Tembakan balasan itu di antaranya menewaskan Briptu Anumerta Ghalib.

Sebelum menembak Briptu Anumerta Ghalib, Kopda BS menembak Aipda Anumerta Petrus pada adegan 43 dan AKP Lusiyanto pada adegan 48. Dua polisi tersebut juga menemui ajal.

Menanggapi penemuan fakta baru yaitu baku tembak antara Kopda BS dan salah satu korban, ibunda Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta mengaku kecewa. Anaknya seolah-olah menembak tersangka lebih dahulu. Hal itu dianggap sebagai fitnah.

Anaknya sebagai korban tidak pernah menembakkan senjata. Bahkan peluru masih utuh dan kondisi senjata masih terlipat. Hal itu berdasarkan keterangan teman Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta yang sempat ia tanya.

Rekonstruksi ini mereka ulang penembakan tiga polisi Waykanan dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, 17 Maret 2025.

Rekonstruksi memperlihatkan lima warung, gelanggang sabung ayam, lapak judi koprok, lahan parkir serta perkebunan karet dan singkong. Sementara alat peraga memakai senjata api replika dan kendaraan pengganti.

ARI IRAWAN

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar