Kakek Bejat Garap Tetangga 10 Kali di Lampung Utara

KOTABUMI (12/6/2025) – Seorang kakek berusia 72 tahun diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara karena dugaan kekerasan seksual terhadap gadis tetangga depan rumahnya di Kotabumi Selatan. Perbuatan bejat ini ternyata sudah berulang 10 kali.

Pengungkapan kasus dengan tersangka kakek berinisial MN disampaikan Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis bersama Kasat Reskrim  AKP Apfyyadi Pratama dan Kapolsek Kotabumi Kota Ipda M Ghani Fikril Azis, Kamis 12 Juni 2025.

Satreskrim Polres Lampung Utara menggulung lima tersangka kejahatan lainnya dari empat perkara. Kompol Yohanis mengatakan kakek MN awalnya menyuruh korban membeli gula. Begitu kembali diajak ke dapur.

Remaja itu terkejut sekaligus menolak tetapi pelaku justru memaksa. Pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejat karena tinggal sendirian di rumah. Bukan sekali atau dua kali, kakek ini mengulang perbuatannya sampai 10 kali. Setiap selesai berbuat tidak senonoh, korban diberinya uang jajan Rp20 ribu atau makanan dan sayuran.

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan perbuatan tersangka berulang 10 kali itu tidak sampai terjadi persetubuhan. Kasus ini terjadi Agustus sampai Desember 2024 di Kotabumi Selatan. Tersangka terancam hukuman 15 tahun.

Satreskrim Polres Lampung Utara dan jajaran polsek juga mengungkap kasus pembegalan di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Harapan, dengan dua pelaku. Begal mengadang beberapa remaja dengan senjata parang. Tersangka merampas sepeda motor dan handphone.

Polisi juga menangkap seorang pria karena laporan palsu sebagai korban pembegalan di kebun sawit. Tersangka membuat kebohongan atas dasar tidak lagi mau membayar kredit motor setelah mencicil dua bulan. Motor tersebut ia sembunyikan di gubuk.

Dua pencuri motor di halaman rumah warga Desa Sukoharjo, Abung Surakarta, Lampung Utara, diringkus polisi. Pelaku menggasak kendaraan saat pemiliknya sholat Idul Adha, Jumat 7 Juni 2025. Kunci motor saat ini kebetulan masih menancap. Pencurian ini terekam CCTV. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar