KALIANDA (17/6/2025) – Komisi IV DPRD Lampung Selatan meminta Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda menggratiskan biaya ambulan bagi pasien meninggal dunia. Permintaan ini disampaikan dalam rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025 di aula Komisi IV, Senin 16 Juni 2025.

Merik Havit, wakil ketua I dan koordinator Komisi IV, mempertanyakan PAD dari mobil ambulan berbayar hanya Rp125 juta per tahun. Pendapatan sejumlah itu patut disayangkan karena harus mengorbankan orang tidak mampu.
Warga tidak mampu mengeluhkan biaya Rumah Sakit Bob Bazar saat menggunakan ambulan untuk pasien meninggal dunia. Merik meminta setiap pasien BPJS bisa memperoleh fasilitas gratis. Karena itu rumah sakit diminta menambahkan anggaran pada APBD-P 2025 dengan menggeser anggaran tidak urgen. DPRD akan memperjuangkan anggaran ambulan gratis tersebut.
Reni Ayu, pelaksana tugas direktur Rumah Sakit Bob Bazar, berterima kasih kepada DPRD Lampung Selatan jika nanti menganggarkan ambulan grati. Rumah Sakit Bob Bazar sebagai Badan Layanan Umum Daerah memang belum bisa menyediakan anggaran tersebut.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar