Mayat ditemukan pertama kali oleh pemilik kebun bernama Yusfani sekitar pukul 17.30 WIB. Kondisi mayat mengapung dengan posisi tengkurap di Sungai Tanjung Baru.
Penemuan mayat itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfrryadi Pratama, Rabu 16 Juli 2025. Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi tidak ditemukan luka-luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi memperkirakan pria itu meninggal dunia lebih lima jam sebelum ditemukan. Mayat telah dievakuasi ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi untuk proses lebih lanjut.
Identitas korban belum diketahui. Namun berdasarkan keterangan warga sekitar, pria tersebut diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pria itu sebelumnya mondar-mandir di sekitar lokasi sejak tiga bulan terakhir.
Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan dan meminta warga segera menghubungi kepolisian atau cek langsung ke Rumah Sakit Ryacudu jika kehilangan anggota keluarga. Mayat akan dikuburkan jika tempo lima hari tidak ada klaim keluarga.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar